WargaKota Serang mengeluhkan pendaftaran online AK1 melalui aplikasi Disnakertrans Kota Serang, Rabu, 16 Juni 2021. PR Indramayu; PR Bekasi; PRFM News; Seputar Tangsel; Portal Jember; Ringtimes Banyuwangi; Zona Jakarta; Pelayanan Kartu Kuning di Kabupaten Serang Dibatasi. 3 Juli 2020, 13:15 WIB. Lebak Akseske aplikasi lain yang tidak termasuk dalam daftar di atas akan dibatasi dengan kecepatan 128Kbps. Paket Ekstra Kuota berlaku nasional (kota-kota tertentu terdapat syarat pembelian paket data bulanan Telkomsel minimal Rp100.000). Jika 3 kali salah memasukkan PIN, kartu Anda akan terblokir. Untuk membuka blokir PIN, Anda harus INDRAMAYU(Fokuspantura.com),- Ketua Gugus Tugas, Penanganan Covid-19 GP Ansor Indramayu, Azun Mauzun, memberikan kartu kuning kepada Pemkab Indramayu, Jawa Barat, atas berbagai persoalan yang terjadi menyangkut penanganan dan penanggulangan Pandemi Covid-19 selama ini sejak ahir Maret 2020 kemarin. Momentum hari lahir (Harlah) GP Ansor ke-86, sebagai bahan kajian, atas persoalan yang SoalUAS IPS Kelas 3 SD Semester 1 (Ganjil) Dan Kunci Jawaban. Keterangan soal : Jumlah soal pilihan ganda = 25. Jumlah soal isian singkat = 10. Jumlah soal uraian = 5. Contoh soal-soal di dalamnya : 1. Lingkungan yang sudah ada dengan sendirinya tanpa dibuat oleh manusia dinamakan lingkungan . a. LOWONGANKERJA OPERATOR PRODUKSI DAN NON PRODUKSI - LOWONGAN KERJA OPERATOR PRODUKSI DAN STAFF ADMIN PT OHSUNG ELECTRONICS INDONESIA. Lowongan Kerja Operator - PT.Ohsung Electronics Indonesia Adalah perusahaan manufactur yang bergerak di bidang pembuatan komponent electronic. perusahaan kami terletak di kawasan industry MM2100 bekasi.. Guna meningkatkan kinerja dan produktifitas perusahaan Qj5aJq. JAKARTA, – Kartu kuning adalah sebutan lain dari kartu tanda pencari kerja atau yang biasa dikenal AK-1. Biasanya, kartu kuning diperlukan untuk melamar kerja sebagai PNS atau di instansi swasta. Lalu apa saja syarat membuat kartu kuning?Untuk mengetahui persyaratan membuat kartu kuning, Anda bisa mengecek di laman resmi Dinas Ketenagakerjaan Disnaker masing-masing wilayah kabupaten/kota. Syarat membuat kartu kuning di setiap daerah biasanya sedikit berbeda. Namun secara umum, dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan kartu kuning relatif hampir sama. Dikutip dari laman kartu kuning berfungsi untuk pendataan para pencari kerja. Kartu ini dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan Disnaker kabupaten/kota. Baca juga Penasaran Berapa Gaji Tentara Amerika Serikat? Meski dokumen ini bernama kartu kuning, namun secara fisik kartu ini justru berwarna putih. Kartu kuning biasanya mencantumkan beberapa informasi tentang pada dokumen kartu kuning meliputi nama, nomor induk kependudukan NIK KTP, data kelulusan, hingga sekolah dan universitas tempat pencari kerja memperoleh gelar, bergantung pada pendidikan terakhir. Kartu kuning dibuat di daerah kabupaten masing-masing pencari kerja. Pencari kerja hanya bisa membuat kartu kuning di daerah aslinya, yaitu yang tertera di KTP. Disnaker, di bawah Kementerian Tenaga Kerja, adalah satu-satunya lembaga pemerintah yang bergerak di bidang penyedia tenaga kerja yang sudah resmi bagi perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja baru. Baca juga Ini Komentar Tommy Soeharto saat Tahu Asetnya Dilelang Pemerintah Disnaker akan memberi data calon pencari kerja kepada pihak perusahaan. Data-data pencari kerja ini didapatkan dari nama-nama pencari kerja yang sudah terdaftar dan memiliki kartu kuning. Untuk membuat kartu kuning, pencari kerja tidak dikenakan biaya alias gratis. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan, jika ada petugas yang meminta pungutan saat membuat kartu kuning, bisa segera melaporkan kepada pihak berwajib Ada dua cara untuk membuat kartu kuning yaitu secara online atau datang langsung ke Dinas Ketenagakerjaan. Berikut ini adalah cara daftar dan syarat membuat kartu kuning online dan offline. Home Informasi Cara Daftar Kartu Kuning Online Indramayu 10 April 2022 Loker Subang Cara Daftar Kartu Kuning Online Indramayu - Kartu AK1 merupakan kartu tanda pencari kerja yang biasa disebut dengan kartu kuning. Kartu ini dikeluarkan oleh lembaga pemerintah, Dinas Ketenagakerjaan alias Disnaker, yg dibangun dengan tujuan untuk pendataan para pencari kerja. Mengenai fisiknya, walau bernama kartu kuning, kartu ini justru berwarna putih yg mencantumkan berbagai info mengenai pemiliknya, yaitu nama, no induk kependudukan NIK E-KTP, data kelulusan, sampai sekolah serta universitas tempat pencari kerja mendapatkan gelar, bergantung pada pendidikan terakhir. Kartu AK1 dibangun di kawasan kabupaten masing-masing pencari kerja. Pencari kerja hanya dapat membikin kartu kuning di kawasan aslinya, yaitu yg tertera di KTP. Disnaker, di bawah Kementerian Tenaga Kerja, merupakan satu-satunya lembaga pemerintah yg bergerak di bidang penyedia tenaga kerja yg telah resmi bagi perusahaan yg memperlukan tenaga kerja baru. Disnaker akan memberi data calon pencari kerja terhadap pihak perusahaan. Data-data pencari kerja ini didapatkan dari nama-nama pencari kerja yg telah terdaftar serta mempunyai kartu kuning. Cara Daftar Kartu Kuning AK1 Online Indramayu Buat masyarakat indramayu yang ingin membuat kartu kuning bisa langsung saja datang ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu yang beralamat di Jl. Gatot Subroto 1, Pekandangan, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat 45216. Syarat pembuatan Kartu Kuning Di Indramayu Sebelum ke kantor Disnaker Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kamu harus sudah melakukan registrasi data diri secara lengkap pada link atau bisa melalui aplikasi Kemnaker Pada form bio data kamu isi dengan "Sedang Mencari Kerja" Jika sudah terdaftar dan mengisi maka kamu bisa langsung datang ke Disnaker Subang yang beralamat di Jl. Gatot Subroto 1, Pekandangan, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat 45216. Setelah itu teman-teman bisa langsung datang ke loket dan menanyakan pada petugas untuk melakukan proses pembuatan Kartu Kuning Baru. Jika yang mendaftar banyak, maka teman-teman akan diberi nomor antrian Penting persyaratan yang perlu kamu bawa adalah Ijasah terakhir asli atau foto copy yang dilegalisir, Pas photo Hitam putih atau berwarna ukuran 3 X 4 sebanyak 2 dua lembar, Kartu Tanda Penduduk KTP asli atau foto copy KTP yang dilegalisir, Surat Keterangan Pengalaman kerja bila ada. Jika di panggil oleh petugas silahkan kasih persyaratan yang diminta. Tunggu 5-10 menit Kartu Kuning atau AK1 selesai di buat Itulah Cara Daftar Kartu Kuning Online Indramayu yang bisa teman-teman ikuti. Semua proses pembuatan kartu kuning tidak dikenakan biaya alias gratis. Jadi, apabila ada petugas yang meminta biaya silahkan lapor pada petugas terkait, namun apabila teman-teman memberikan sebagai tanda terima kasih, maka itu tidak menjadi masalah. Kesimpulan Kartu kuning memang salah satu persyatan lamaran kerja yang bisa dikatakan wajib. Karena hampir semua perusahaan meminta persyaratan kartu kuning seagai lampirannya. Maka dari itu, untuk teman-teman yang sedang mencari pekerjaan disarankan untuk membuat kartu kuning ini. Untuk masa aktif kartu kuning ini adalah selama 2 tahun, sehingga ketika kartu kuning sudah jadi, biasanya petugas akan menyarankan untuk tidak di tanda tangan. Karena, yang di tanda tangan adalah fotokopinya saja. Demikian informasi yang bisa saya bagikan kali ini semoga bermanfaat. Terima kasih Loker SubangBerbagi informasi lowongan pekerjaan subang dan sekitarnya. - Kartu kuning kartu pencari kerja AK-1 diperlukan oleh masyarakat untuk mencari kerja. Dikutip dari laman kartu kuning adalah kartu tanda pencari kerja atau disebut juga dengan kartu AK1. Kartu ini dikeluarkan oleh lembaga pemerintah, Dinas Ketenagakerjaan Disnaker, yang dibuat guna pendataan para pencari kerja. Meskipun bernama kartu kuning, ternyata fisik kartu ini justru berwarna putih. Kartu ini mencantumkan beberapa informasi tentang pemiliknya, seperti nama, nomor induk kependudukan NIK KTP, data kelulusan, hingga sekolah dan universitas tempat pencari kerja memperoleh gelar, bergantung pada pendidikan terakhir. Laman menyebutkan syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk membuat kartu kuning tertera dalam pasal 38 Permenaker, yakni melampirkan a. Copy KTP yang masih berlaku; b. Pas foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 dua lembar; c. Copy ijazah pendidikan terakhir; d. Copy sertifikat Kompetensi Kerja bagi yang memiliki; dan/atau e. Copy surat keterangan pengalaman kerja bagi yang memiliki. Pembuatan kartu kuning dibagi menjadi dua cara, yakni secara manual dan online. Dilansir dari cara pembuatan kartu kuning secara manual di Disnaker antara lain 1. Datang langsung ke kantor Disnaker setempat; 2. Mencari tempat atau bagian pembuatan kartu kuning/ AK-I; 3. Menyerahkan dokumen persyaratan yang diminta; 4. Tunggu sebentar selama proses pencetakan kartu kuning; 5. Terakhir, jika sudah mendapatkan kartu kuning, segera menuju bagian legalisasi untuk dilegalisasi. Cara online pembuatan kartu kuning tergantung fasilitas masing-masing Disnaker kabupaten atau kota dan tidak semua daerah mempunyai fasilitas ini. Di sisi lain, tiga situs Kemnaker untuk membuat kartu kuning online tak aktif lagi pada 2020. Tiga situs tersebut, antara lain Sementara itu, terdapat 11 Disnaker kota yang menyediakan fasilitas pembuatan kartu kerja secara online. Berikut ini ulasan tentang syarat dan cara membuat kartu kerja secara online di 11 kota tersebut No. Kota Syarat Cara 1. Ciamis 1. KTP;2. pas foto 3x4;3. ijazah pendidikan terakhir;4. sertifikat Keterampilan;5. surat keterangan pengalaman kerja. 1. siapkan data pendukung dalam bentuk digital foto/dokumen apabila pendaftaran dilakukan secara online;2. lalu, isi data / formulir AK-II melalui laman bagian daftar;3. cetak nomor registrasi;4. datangi kantor Disnaker Kab. Ciamis dengan membawa nomor registrasi untuk mencetak kartu kuning/ AK-I;5. petugas menyerahkan kartu AK-I;6. pencari kerja memfoto copy kartu AK-I untuk dilegalisir;7. selanjutnya, petugas melegalisir foto copy kartu AK-I dan menyerahkan kembali ke pencari kerjaCatatan Kartu Kuning/AK-I dapat dicetak dengan membawa nomor registrasi 2. Pemalang 1. KTP;2. ijazah terakhir3. piagam4. Pas foto 3X4 format jpeg 1. Daftarkan diri melalui lengkapi form dan jadwal cetak;3. membawa berkas ke Disnaker Pemalang dengan kelengkapan KTP, ijazah, dan piagam. Datang sesuai jadwal yang dipilih;4. petugas memverifikasi dan mencetak kartu kuning;5. terakhir, pencari kerja akan memperoleh kartu kuning, selesai. 3. Depok 1. KTP;2. ijazah terakhir;3. pas foto 3X4 2 lembar dan format jpeg. 1. Masuk melalui web isi data pengguna;2. kemudian, isi data pencari kerja upload foto format jpeg pada langkah ini;3. isi data pendidikan;4. lengkapi data jabatan yang diinginkan;5. isi data tentang pengalaman kerja;6. terakhir, simpan data yang telah diisi lalu akan diarahkan pada langkah selanjutnya. 4. Purbalingga 1. KTP;2. ijazah terakhir;3. usia minimal 18 tahun;4. pas foto berwarna ukuran 2X3 dan dalam format jpeg. 1. Isi data melalui web klik bagian mendafar kartu kuning; 3. isi data sesuai dengan yang dibutuhkan;4. setelah mengisi formulir, bawa persyaratan untuk mencetak kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja Purbalingga setiap Senin – Kamis, pukul WIB. 5. Surabaya 1. Copy surat pengalaman kerja bagi yang punya; 2. transkrip nilai; 3. pas foto digital terbaru berwarna 3X4. 1. Registrasi dan isi data melalui web 2. klik pendaftaran izin parsial mandiri lalu klik layanan ketenagakerjaan; 3. klik TPK Tanda Pencari Kerja; 4. klik formulir pendaftaran lalu ikuti alurnya hingga cetak pdf tanda pendaftaran; 5. bawa pdf yang telah dicetak atau nomor pendaftaran, saat ke UPTSA; 6. masuk ke loket "Pengaduan" di lantai dua dan tunjukkan tanda bukti pendaftaran; 7. bawa ke loket utama setelah mendapat petunjuk dari petugas; 8. tunjukkan bukti pdf cetak tadi. Tunggu selama kurang dari lima menit. Kartu kuning sudah selesai ketika nama kita dipanggil; 9. fotokopi minimal lima lembar lalu kembalikan ke loket untuk dilegalisir. Tunggu lagi sekitar kurang dari lima menit, dan hasil legalisir jadi. 6. Cimahi 1. Kartu tanda penduduk yang masih berlaku;2. copy ijazah pendidikan terakhir bagi yang memiliki;3. copy sertifikat keterampilan bagi yang memiliki; 4. copy surat keterangan pengalaman kerja bagi yang memiliki. 1. daftarkan diri melalui web isi data diri, yakni nama lengkap, alamat email, alamat lengkap, kecamatan dan kelurahan;3. buat akun dengan mengisi username, serta password;4. Anda telah terdaftar sebagai anggota BKOL Cimahi;5. pendaftaran kartu kuning dapat dilanjutkan dengan pengisian data terkait. 7. Surakarta 1. KTP;2. ijazah;3. pas foto 3X4. 1. Isi data melalui web 2. buat akun dengan mengisi password; 3. setelah melakukan pendaftaran silakan login menggunakan NIK dan password Anda; silahkan ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mengambil Kartu Kuning. 8. Bandung 1. KTP;2. Ijazah;3. foto 3X4. 1. Akses melalui web 2. buat akun dengan mengisi username dan password; 3. isi kelengkapan data diri; 4. lengkapi email dan nomor handphone; 5. masukan kode; 6. selanjutnya akan ada arahan tentang pengisian hingga pengambilan kartu kuning. 9. Kebumen 1. KTP;2. Ijazah;3. pas foto 3X4. 1. mengisi form data pencari kerja secara online di website Form Pendaftaran;2. Anda akan mendapatkan nomor registrasi yang harus dicatat dan dibawa ke kantor Disnakertransos Kabupaten Kebumen;3. cetak Kartu Pencari Kerja AK1, di kantor Disnakertransos Kabupaten Kebumen dengan membawa persyaratan nomor registrasi yang didapatkan dari pendaftaran online, foto copy KTP, foto copy ijazah dari semua ijazah yang dimiliki, pas foto 3x4 2 Buah;4. selesai. 10. Tuban 1. Foto copy ijazah SD s/d terakhir 1 Lembar;2. foto copy transkrip nilai ijazah;3. foto copy KTP 1 Lembar;4. pas foto 3x4 3 lembar warna;5. harus datang sendiri dan tidak boleh diwakilkan;6. pakaian bebas rapi;7. sertifikat pelatihan / pengalaman kerja apabila ada. 1. Mendaftarkan diri melalui web untuk akses informasi pekerjaan, mendaftarkan kartu kuning, dan pelatihan kerja;2. mengisi data melalui SIKon Sistem Informasi Ketenagakerjaan Online atau Pendaftaran Kartu Pencari Kerja / AK1 secara Online melalui web isi data diri dan data kelengkapan lain sesuai alur;4. pengambilan kartu kuning tidak dapat diwakilkan. 11. Cianjur 1. Foto copy ijazah pendidikan terakhir; 2. foto copy KTP elektronik Wajib Terdaftar pada DISDUKCAPIL; 3. pas foto 2x3 2 lembar. 1. Pencari kerja datang langsung ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur; 2. masuk ke website resmi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur; 3. buat akun pada website resmi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur. Klik bagian “KLIK DISINI” terhubung dengan untuk membuat akun; 4. login dan pilih menu 'AK1', pilih submenu 'Daftar ', isi form data dengan data yang sesuai dengan aslinyavalid; 5. menuju loket pendaftaran AK1, menyerahkan nomor registrasi dan berkas kepada petugas loket dan mengambil nomor antrean; 6. berkas diproses oleh petugas paling lama 60 menit satu jam; 7. fotocopy AK1 sebanyak 6 lembar; 8. serahkan fotocopy AK1 pada loket legalisir untuk dilegalisir oleh petugas; 9. selesai. Baca juga Syarat dan Cara Buat Kartu Kuning AK1 Bagi Pencari Kerja Cara Membuat Kartu Kuning AK1 di Disnaker untuk Pencari Kerja Persyaratan Membuat Kartu Kuning Online Disnaker untuk Cari Kerja - Sosial Budaya Kontributor Nurul AzizahPenulis Nurul AzizahEditor Alexander Haryanto Pemohon kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu membludak sejak masa libur panjang sekolah. Sebagian besar dari mereka adalah lulusan SMA/SMK yang ingin mencari pekerjaan. INDRAMAYU - Permintaan pembuatan kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, melonjak tajam. Lonjakan terjadi setelah kelulusan siswa SMA/SMK. "Peningkatan pembuatan kartu kuning mencapai lebih dari seratus persen,’’ ujar Kabid Penta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Johar Manun, akhir pekan lalu. Dalam kondisi normal, permintaan pembuatan kartu kuning itu hanya di kisaran 100 lembar per hari. Namun setelah masuk masa libur panjang sekolah, pembuatan kartu kuning bisa mencapai hingga 400 lembar per hari. Menurut Johar, para pemohon kartu kuning itu kebanyakan merupakan lulusan SMA sederajat. Mereka bermaksud membuat kartu tersebut untuk kepentingan mencari pekerjaan. "Kebanyakan untuk mencari pekerjaan di dalam negeri karena umur mereka masih kurang untuk kerja di luar negeri," kata Johar. Berdasarkan pantauan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, ruangan pembuatan kartu kuning memang dipadati ratusan pemohon. Salah seorang pemohon kartu kuning, Wina, mengatakan, membuat kartu kuning untuk mencari pekerjaan. Gadis yang baru lulus SMK itu mengaku tak melanjutkan kuliah karena keluarganya tak mampu untuk membiayainya. "Inginnya sih kerja dulu sambil ngumpulin uang. Kalau sudah cukup, baru kuliah," tutur Wina. Lulusan jurusan Teknik Komputer dan Jaringan dari salah satu SMK itu pun mengatakan akan berusaha mencari pekerjaan di dalam negeri terlebih dahulu. Jika ternyata tak ada lowongan, dia mengaku akan pergi bekerja ke luar negeri. "Ya coba-coba dulu cari kerja di sini. Semoga dapat," kata Wina berharap. Indramayu - Animo pembuatan kartu pencari kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten Indramayu, membludak. Per hari pemohon syarat kerja yang disebut kartu kuning itu bisa mencapai 70 orang."Animonnya banyak banget, tiap hari banyak aja tapi banyaknya itu di masa mau kuliah atau baru keluar SMA lah," kata Kepala Disnakertrans Indramayu, Erpin Marpinda, Selasa 2/5/2023.Secara detil, Erpin menyebutkan tingginya pembuatan kartu AK1 terjadi sejak kelulusan SMA sederajat. Bahkan, sebelum masuki cuti Lebaran 2023 kemarin, jumlah pendaftar bisa mencapai 70 orang dalam sehari. "Sejak masuk habis cuti 26/4 sampai sekarang sudah ada 171 orang. Hari ini baru setengah hari ada 50 orang yang daftar," ujar data tahun 2022 kemarin, jumlah pemohon kartu kerja mencapai 31 ribu orang. Dimana, 16 ribu orang diantaranya hendak bekerja ke luar negeri."Tahun ini belum signifikan, karena mungkin ada yang belum dapat ijazah," ujar pemohon pencari kartu kerja di ruang tersebut baru lulus sekolah. Dan rata-rata hendak melamar pekerjaan di kawasan industri seperti Karawang, Cikarang, dan animo pendaftar sedang tinggi. Namun, hal tersebut tidak menghambat pelayanan di Disnakertrans Kabupaten Indramayu. Sebab, selain pelayanan manual pihaknya juga menyiapkan metode pendaftaran secara online."Kita kan sudah ada aplikasi mereka bisa buka website kita biar ke sini sudah siap. Kebanyakan tetap mereka pakai manual dan harus dipandu," kata pencari kerja diimbau agar segera melapor baik secara pribadi atau melalui perusahaan. "Saat ini belum banyak yang lapor, ya mungkin belum dapat kerja," pungkasnya. yum/yum

daftar kartu kuning online indramayu